Sabtu, 03 Desember 2011

Akutansi Pajak

Articles & Tips : Accounting, Financial & Taxation
Update dan postingan baru dari blog ini bisa anda temukan di sini: Accounting, Financial & Tax
Di sini makin banyak topic di bahas, berbagai accounting standard, concept dan contoh kasus yang bervariasi. Dengn ciri khas yang sama: detail, mendalam, dan practical. Diupdate setiap hari, termasuk perkembangan terkini dari international accounting standard [IAS], International Financial Reporting Standard [IFRS], GAAP Codification [ASC], Auditing Standard, dll.
Semua itu disajikan dengan interface yang lebih user friendly, clear navigation yang mengkaitkan antara satu topic dengan topic lain, dengan tingkat accuracy yang selalu dievaluasi dari waktu ke waktu.
"Accounting theories and concept" adalah penting, akan tetapi apalah artinya concept dan theory jika tidak diwujudkan dalam tingkatan implementasi (pelaksanaan).
Anda juga bisa menemukan tulisan saya mengenai "Personal Finance" dan "Career Development" di : WorksWealthWisely.com. Saya juga aktif menulis Jurnal Akuntansi Keuangan.com Salam, Lie Dharma Putra
Accounting (Akuntansi), Financial (Keuangan) & Taxation (Perpajakan). Didedikasikan bagi mereka yang membutuhkan artikel, tips, Case study, spreadsheet & tools yang bersifat aplikatif.

Putra juga aktif menulis: Jurnal Akuntansi Keuangan.com

Nov 12, 2007

AKUNTANSI PAJAK (Tax Accounting)

Digg this
Author’s Notes :
Pernah mendengar “Akuntansi Perpajakan” ?, mungkin ada yang sudah tahu, sudah pernah mendengar atau mungkin belum pernah mendengar sama sekali. Di topik kali ini, kita bahas khusus mengenai Akuntansi Pajak, keterkaitannya, perkembangan dan prospeknya. Bagi yang memiliki pandangan berbeda mengenai topik ini, atau sekedar berkomentar atau bertanya, silahkan mengisi komentar (click link “comment” di ujung halaman ini, isi, lalu submit/send). Pada dasarnya, setiap tulisan di blog ini terbuka terhadap pertanyaan, komentar bahkan kritikan :-)


Kaitan Akuntansi Dengan Perpajakan

Waktu kita di universitas mata kuliah Perpajakan diberikan pada mahasiswa jurusan Akuntansi pada semester-semester atas (Semester V, VI & VII), yang dibagi menjadi tiga mata kuliah yaitu : Hukum Pajak, Perpajakan dan Laboratorium (praktek) Perpajakan.

Akan tetapi sejauh yang saya tahu, belum pernah disajikan secara “khusus dan mendalam” mengenai bagaimana membuat jurnal akuntansi atas pembayaran pajak, denda pajak, bunga pajak, penetapan pajak (Taxation events). Pun belum ada diajarkan mengnai bagaimana caranya membuat jurnal penyesuaian (adjustment journal) atas koreksi fiskal. Singkatnya, tidak (belum) ada istilah Perlakuan Akuntansi Atas Pajak.

Pembelajaran, lebih difokuskan pada bagaimana caranya menghitung dan membuat laporan pajak, serta sedikit mengenai pengantar hukum perpajakan. Entah karena keterbatasan alokasi waktu perkuliahan atau karena sampai saat ini pengajar (dosen) akuntansi, perpajakan dan civitas akademika, belum melihat hubungan antara Akuntansi dan perpajakan secara terintegrasi.

Ironinya, sungguh banyak kita temui Tugas Akhir (Skripsi) tentang perpajakan, mulai dari “Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak” yang menggunakan metode survey (kuisioner), “Koreksi Fiskal” yang menggunakan analisa kuantitatif, sampai pada “Penilaian Potensi Pajak” yang menggunakan analisa kwalitatif, kwantitatif dan komparatif . Tetapi Jika dibaca sampai di kesimpulan skripsi, tidak ditemukan satupun jurnal akuntansi atas kejadian ekonomi terkait dengan pajak.
Sekiranya, ada diantara pembaca adalah bapak/ibu pengajar akuntansi atau perpajakan, dan menilai tulisan ini tidak sesuai dengan kenyataannya, mohon kiranya dapat memberikan koreksi, bahwa di tempat bapak/ibu mengajar telah disajikan perkuliahaan khusus akuntansi perpajakan, mungkin saya dapat berkunjung dan melihat sebagai bahan bagi saya untuk belajar.

Di dunia kerja, kejadian perpajakan (text event) mulai dari pembayaran dimuka PPh perusahaan (PPh Pasal 25), pelunasan PPh pasal 29, pungutan PPh Pasal 21 (yang memang hanya withholding), pungutan PPn atas pembelian bahan baku atau barang jadi, Export (yang di Indonesia ber PPn nihil), Pembayaran Pajak Import (PPn Import, PPnBM, PPh Pasal 22) sampai pada pembayaran Pajak swakelola (membangun sendiri), PBB, Pajak Atas sewa asset (Pasal 4 ayat 2), Pajak Atas persewaan asset, bunga deposito, dividen (PPh Pasal 23), Pajak Final Bunga Jasa Giro, dan lain sebagainya (tidak bisa disebutkan semua), kesemua itu sungguh-sungguh terkait langsung dengan keuangan perusahaan. Bagaimana tidak, semua itu membutuhkan pendanaan (mengurangi kas), membuat nilai pembelian menjadi naik. atau membuat kas kembali ke level yang seharusnya akibat restitusi, kredit PPn Import dan PPh Pasal 22-nya akibat re-export.

Atau sebaliknya, setiap kejadian ekonomi (transaksi) perusahaan, yang dicatat dalam laporan komersial, berkonsekwensi dan berimplikasi terhadap kewajiban pajak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Mau tidak mau, semua pembayaran maupun penerimaan kredit pajak tersebut harus di jurnal (diakui), dinyatakan dalam laporan komersial yang berbasis akuntansi keuangan sebagai pengurangan terhadap laba perusahaan.


Apa Itu Akuntansi Pajak (Tax Accounting) ?

Secara sederhana dapat didifinisikan sebagai “Bidang Akuntansi yang mengkalkulasi, menangani, mencatat, bahkan menganalisa dan membuat strategi perpajakan sehubungan dengan kejadian-kejadian ekonomi (transaksi) perusahaan”.

Apa Peranannya Di Dalam Perusahaan ?

Pernannya didalam perusahaan adalah signifikan, yaitu :
1). Memberikan membuat perencanaan dan strategi perpajakan (dalam artian positif)
2). Memberikan analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa yang akan datang.
3).Dapat menerapkan perlakuan akuntansi atas kejadian perpajakan (mulai dari penialian/penghitungan, pencatatan (pengakuan) atas pajak, dan dapat menyajikannya di dalam laporan komersial maupun laporan fiskal perusahaan.
4). Dapat melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan dengan lebih baik, sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.


Bagaimana Perkembangannya ?

Pada perusahaan bersekala menengah dan besar, kesadaran akan pentingnya akuntansi pajak telah ada dan diterapkan secara serius. Akan tetapi tidak sedikit perusahaan (apapun sekalanya) belum menyadari pentingnya akuntansi pajak. Ada kecendrungan untuk mengabaikan atau tidak mau pusing mengurusinya, sehingga diserahkan kepada konsultan, yang hampir pasti tidak mengetahui operasional perusahaan yang ditanganinya secara benar dan detail, yang sangat mungkin dapat menjerumuskan perusahaan.

Apakah diperlukan management dan staf atau petugas khusus di dalam perusahaan untuk akuntansi pajak ?
Mengingat eratnya keterkaitan antara akuntansi dengan perpajakan pajak (dan sebaliknya), implikasi dan konsekwensi setiap transaksi di perusahaan terhadap pajak, rasanya tidak berlebihan jika manajemen dan staf akuntansi pajak signifikan diperlukan di dalam perusahaan.

Sampai saat ini masih banyak perusahaan merangkapkan pegawai accounting (yang menangani laporan komersial) untuk menangani perpajakan juga.

Akibat sedikitnya pegawai accounting yang sungguh-sungguh memahami perpajakan ( bahkan untuk menghitunya pun masih banyak yang belum bisa), tidak punya cukup waktu untuk mengikuti perkembangan (perubahan) undang-undang dan peraturan perpajakan, banyak kejadian perpajakan tidak ditangani dengan baik.


Apa (bagaimana) kwalifikasi untuk manajemen atau staff akuntansi pajak (tax accounting) ?

Considering the accounting and taxation interlated, kwalifikasi ideal untuk petugas (manajemen & staff) akuntansi pajak hendaknya :

a). Minimal D3 Akuntansi atau D3 Pajak (untuk level staf) dan Sarjana untuk level Manajemen.
b). Minimal menguasai Akuntansi Keuangan (basic & Intermediate) untuk level staf dan bersertifikasi Akuntan Publik untuk level Manajemen.
c). Memegang sertifikasi Perpajakan (Brevet A & B) untuk level staff dan Brevet C untuk level Manajemen.
d). Mengikuti perkembangan (perubahan) Undang-Undang Perpajakan dan peraturan-peraturannya.


Berapa Gaji yang Ideal Untuk Petugas Akuntansi Pajak ?

Setara Book keeper atau Internal auditor untuk level staff
Setara Accounting Manajer untuk level Manajemen

7 Klik di sini utk isi komentar:

Anonymous said...
jurnal nya mana?? saya boleh masukkan koment ya. pada saat terutang pph 21 (misalnya) expense pph21 payable saat pembayaran pph 21 payable cash
PUTRA said...
anonymous : Komentar ? tentu saja boleh, untuk itulah ruangan ini disediakan :-) Jurnal pph pasal 21 ada di artikel PPh Pasal 21 & serie-nya.
Anonymous said...
jurnal untuk Pajak di bayar di Muka - PPh 23, bagaimana jika PPh 23 sudah dikreditkan semua di tahun pengisian SPT 1771? Bagaimana buku besar saldo awal PPh 23nya nol. Pajak dibayar dimuka mempengaruhi apa saja? Trimakasih.
Noer said...
Permisi.. Hanya ingin memberi sedikit koreksi terhadap kesalahan pada beberapa kata sbb: kwantitatif --> kuantitatif kwalitatif --> kualitatif konsekwensi --> konsekuensi Supaya yang membacanya tidak merasa terganggu. Terima kasih banyak... Maaf bila ada kesalahan.
Anonymous said...
Ass,pak. Terima Kasih Atas Blog nya pak,mudah2an saya seperti bapak,mengetahui lebeh dalam tentang akuntansi perpajakan. Saya mau tanya pak? Ada perusahaan yang tidak mau menjurnalkan akun pajak nya,karna ribet,tdk mengerti atau apalah? Saya disini untuk me Rekap jurnal pajak nya dari awal lagi? Bagaimana langkah2 nya pak,untuk mengantisipasi agar perusahaan tsb prcaya thdp saya,dan tdak merugikan manajemen,apalagi dperiksa oleh fiskus..hehehe.umur saya 20 tahun pak,mungkin sulit untuk org apalagi manajemen,percaya apalagi saya mengerti pajak? ,huh, 2. Bagaimana menjurnal atas pph pasal 4 ayat 2 tentang laba penjualan saham. Apa keuntungan nya langsung di buat jurnal (nett methode) atau (gross methode) tapi agak ribet pak soalnya,pengenaan pajak nya berganda: 1. BROKER memungut PPN dan dipotong pph 23. 2. Adanya pph pasal 4 ayat 2. Itu bagaimana pak,menggunakan metode apa? Oya,satu lagi pak. Apakah semua transaksi yang ada pajak nya,perlu menggunakan akuntansi pajak? terima kasih pak,,tolong dijawab ya pak? Doain saya jg pak,supaya jd Junior Konsultan Pajak. ,,hehehehe,, Wass.Semoga Sukses.
Anonymous said...
Ass Pak... blog nya menariki sekali... saya mau bertanya, saya seorang mahasiswa D3 Akuntansi sedang menyusun karya tulis tugas akhir dan mendapat tema akuntansi perpajakan... jika saya meminta data dari perusahaan, sejauh mana data yang bisa diberikan perusahaan itu pada umumnya? biasanya apakah kita diperbolehkan meminta data buku besar dan data SPT nya pak? terimakasih pak
Herman said...
Ass. al.wr.wb permisi, mau coba jawab pertanyaan Anymous di atas : Jurnal untuk pph pasal 23 adalah : Biasanya PPh pasal 23 itu muncul pada saat kita menerima pembayaran tagihan. Oleh karena itu jurnalnya menjadi Db. Kas/Bank Rp.xxx Db. Uang muka PPh 21 Rp.xxx Cr. Piutang Usaha - Rp.xxx Jika PPh sudah dikreditkan semuanya maka pada awal tahun berikutnya saldo menjadi nol. Jurnalnya : Jika pajak terutang > kredit PPh psl 23 Db. BebanPPh Badan Rp. xxx Cr. Hutang PPh psl 29 - Rp. xxx Cr. Uang muka PPh psl 23 Rp. xxx Jika Kredit pajak > PPh terutang : Db. Beban PPh Badan Rp. xxx Db. Pajak Lebih Bayar Rp. xxx Cr. Uang muka PPh psl 23 - Rp.xxx Dgn jurnal di atas saldo uang muka PPh 23 menjadi nol Semoga jawaban ini membantu. Mohon maaf jika sudah telat jawabnya soalnya baru masuk web ini
Google
 

K A T E G O R I


Enter your email address:

Delivered by FeedBurner
Mengapa perlu men-subscribe ?
Dengan men-subscribe, anda akan menerima pemberitahuan setiap kali ada update terbaru (artikel, tips, free download template, files, dll) dari ACCOUNTING, FINANCE & TAXATION langsung di INBOX e-mail anda.
Bagaimana caranya mensubscribe ?=> Ketik e-mail address anda (pada kolom yang disediakan diatas)=> Klik tombol "subscribe"=> Setelah men-klik tombol subscribe, akan muncul window (halaman) baru=> Pada halaman baru tersebut, masukkan kode validasi yang disediakan=> Klik tombol "subscribe"=> Masuk ke inbox email anda, lalu klik link verifikasi yang disediakan=> Selesai

Banner apakah ini ?

Ini adalah banner blog saya yang lain (Work Life Idea), Content-nya ringan-ringan saja, bisa dibaca saat breaktime. Mulai dari office ethic, Office Politic, Personal Development, Encouragement, Goal, Achievement, Photo-photo favourite saya pribadi, sampai ke Blogging, intinya hal-hal yang ingin saya share secara pribadi tetapi tidak bisa di sini. Blog ini memang saya tulis dalam bahasa inggris, sekedar untuk tetap excercising english saya, agar tidak lupa. Yang ingin membacanya dalam bahasa berbeda juga bisa (germany/deutch, italiano, french, korean, japanese, chinese). Silahkan dilihat-lihat kalau anda suka.... siapa tahu ada yang berguna (Pilih salah satu judul yang menarik dibawah ini) :


Links to Page
AddThis Social Bookmark Button